
AMBON-Publik Maluku dalam beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan adanya insiden kehilangan 30 karung dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi.
Dari informasi yang berkembang saat ini, sejumlah dokumen penting yang hilang itu meliputi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, 2023, dan 2024.
Sontak banyak spekulasi pun muncul dari berbagai pihak yang menyatakan, hilangnya puluhan karung dokumen penting itu, diduga kuat guna menghilangkan sejumlah barang bukti praktik korupsi di batang tubuh Dinas PK Maluku.
Bagaimana tidak, di era Gubernur Maluku Murad Ismail (periode 2019-2024), Dinas PK merupakan salah satu OPD yang menjadi sorotan lantaran banyaknya dugaan praktik korupsi didalamnya.
Dengan hilangnya dokumen itu maka semakin menambah daftar masalah hukum yang melilit lembaga itu, dimana saat ini, kasus DAK bernilai Rp164 miliar milik dinas PK Maluku sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.
Saksi-saksi yang diperiksa saat itu dan ramai jadi perhatian publik adalah mantan Plt. Kadisdikbus Maluku Insun Sangadji dan Kabid SMK, Anisah, yang adalah adik kandung dari Murad Ismail.
Kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan Polda Maluku, dan sudah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Plt. Kadisdikbus Maluku Insun Sangadji dan Kabid SMK, Anisah, yang adalah adik kandung dari Murad Ismail.
Dengan hilangnya puluhan dokumen tersebut, aparat kepolisian saat ini disarankan untuk tidak hanya melakukan penyelidikan dari dalam internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku saja.
Sumber Media ini mengungkapkan, kuat dugaan 30 karung dokumen itu sengaja dicuri untuk menghilangkan jejak praktik korupsi selama periode 2019-2024 di Dinas PK.
“Makanya kami menyarankan agar polisi juga bisa memeriksa Mantan Plt Kadis, semua Kabid, terutama orang yang paling dekat dengan Mantan Gubernur MI, serta seluruh kontraktor yang pernah menangani proyek di dinas pendidikan periode 2019-2024,”ungkapnya.
Menurutnya, menghilangkan dokumen sebanyak 30 karung dari lantai 3 Gedung Dinas PK tidak bisa dilakukan tanpa adanya perencanaan yang matang.
“Dan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dokumen yang hilang juga diketahui adalah DAK-BOS dari tahun 2019, 2023 serta 2024, di mana itu semua masih di Jaman Gubernur MI,“paparnya.
Dan sudah menjadi rahasia umum, di jaman MI seluruh OPD termasuk dinas pendidikan dan kebudayaan di kuasai oleh orang-orang dekat Murad Ismail. Banyak dugaan praktik penyelewengan anggaran dinas PK tersorot di masa itu.
“Hemat saya, itu dokumen kan 2019, 2023 dan 2024, di jaman itu siapa yang jadi kadisnya, siapa yang jadi Kabid SMK, Kabid SMA siapa dan Kabid -Kabid Lain siapa dan siapa kontraktor yang kerja untuk tahun-tahun tersebut patut di periksa,”ungkapnya.
Hal ini pun harus menjadi atensi Polda Maluku. Bukan mau menuduh, tapi demi kepentingan penyelidikan, polisi harus memeriksa semua pejabat dinas pendidikan di sesuai tahun dokumen yang hilang, termasuk para orang dekat Murad Ismail di dinas Pendidikan seperti Kadis dan adik Kandung MI.
“Kok bisa kebetulan sekali, semua dokumen yang hilang itu tahunnya sama persis dengan jaman Murad Ismail semasa Gubernur. Periksa semuanya di jaman itu, siapa kadisnya, siapa Kabid Kabidjya harus di periksa baik yang masih menjabat di dinas PK maupun tidak, itu saja,”tutupnya.