Ambon.PNI—Pengelolaan Pasar Mardika Ambon dinilai tidak maksimal. Kondisi ini turut menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku.
Wakil rakyat menyoroti pengelolaan Pasar Mardika Ambon yang dinilai tidak maksimal dan berdampak pada rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Maluku bersama OPD terkait yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
“Pasar Mardika ini aset besar, tapi kontribusi PAD-nya tidak pernah jelas. Target tidak tercapai dan pengelolaannya juga tidak transparan,” tegas Benhur, di ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (26/1).
Menurutnya, kondisi Pasar Mardika sudah lama menjadi sorotan DPRD, namun hingga kini belum menunjukkan perbaikan signifikan terhadap pendapatan daerah. “Kalau pasar sebesar itu PAD-nya rendah, berarti ada persoalan serius. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeni juga menilai realisasi PAD dari Pasar Mardika pada tahun 2025 jauh dibawah potensi yang seharusnya diperoleh pemerintah daerah.
“Angka yang dilaporkan tidak sebanding dengan aktivitas ekonomi di Pasar Mardika. Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Anos Jeremias, anggota Komisi I DPRD Maluku.
DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar pengelolaan Pasar Mardika dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah dan pembangunan Provinsi Maluku.(PNI-1)
