AMBON, PNI.- Wacana pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) yang semula direncanakan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kemudian bergeser ke Kota Ambon juga mendapat perhatian akademisi.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Dr. Teddy Ch. Leasiwal menilai perubahan lokasi tersebut harus didasarkan pada kajian komprehensif terkait kesiapan infrastruktur, kemampuan fiskal daerah, serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Maluku.
Menurut Leasiwal, rencana awal pembangunan MIP di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memiliki potensi positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Pulau Seram. Namun, ia menilai infrastruktur dasar di wilayah tersebut belum sepenuhnya siap untuk menopang proyek strategis berskala besar.
“Ketika penetapan MIP di Seram Bagian Barat, tentu ada sisi positif untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Tetapi kita harus melihat bahwa infrastruktur dasar di sana belum mapan, jalan belum memadai, listrik belum stabil, serta aspek sosial budaya masyarakat juga harus diperhatikan melalui kajian yang komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan pelabuhan industri terintegrasi seperti MIP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik pelabuhan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai infrastruktur penunjang, seperti jaringan listrik yang kuat, ketersediaan air bersih, infrastruktur jalan, serta kesiapan sumber daya manusia.
Selain itu, pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan pembiayaan yang sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas. “Kalau kita tetap melaksanakan MIP di sana, pertanyaannya apakah daerah sanggup membangun semua infrastruktur pendukungnya. Infrastruktur seperti itu membutuhkan pendanaan yang sangat besar, sementara kita tahu kemampuan PAD daerah juga terbatas,” katanya.
Leasiwal mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya mengusulkan agar pemerintah tidak langsung menetapkan satu lokasi pembangunan MIP tanpa melalui kajian perbandingan wilayah secara menyeluruh. Pemerintah seharusnya membuka beberapa opsi wilayah potensial di Maluku sebelum menentukan lokasi paling strategis. “Saya lebih setuju jika sejak awal beberapa wilayah dijadikan opsi, misalnya Pulau Seram, Pulau Ambon, atau Pulau Buru, kemudian dibuat kajian perbandingan untuk melihat mana yang paling cocok dan strategis untuk pembangunan MIP,” jelasnya.
Perubahan rencana lokasi dari Kabupaten SBB ke Pulau Ambon, menurutnya, juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi aktivitas ekonomi yang sempat berkembang karena wacana proyek tersebut di Pulau Seram.
Selain mengkritisi konsep pembangunan MIP, Leasiwal juga mengusulkan pendekatan pembangunan yang lebih realistis dengan memperkuat pelabuhan-pelabuhan penghubung yang sudah ada di Maluku.
Menurutnya, Maluku sebagai wilayah kepulauan membutuhkan sistem konektivitas yang kuat melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang ditata dan ditingkatkan kapasitasnya. “Saya sudah mengusulkan agar pelabuhan-pelabuhan penghubung yang sudah ada ditata, diperbaiki, dan ditingkatkan kualitas pelayanannya sehingga menjadi pintu konektivitas dari Kota Ambon ke wilayah lain,” ujarnya.
Beberapa jalur penyeberangan yang dinilai dapat diperkuat antara lain lintasan Pelabuhan Hunimua – Pelabuhan Waipirit, Pelabuhan Hitu, hingga jalur pelayaran menuju kawasan Huamual Belakang dan sejumlah pulau di sekitar Pulau Seram.
Ia menilai pendekatan tersebut lebih efisien secara biaya serta berdampak langsung pada mobilitas ekonomi masyarakat.
Leasiwal juga mengingatkan bahwa pembangunan kawasan industri tidak serta-merta langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Transformasi ekonomi dari sektor pertanian menuju sektor industri, menurutnya, membutuhkan waktu panjang dan proses adaptasi yang kompleks. “Saya bukan termasuk kelompok yang percaya bahwa pembangunan industri secara cepat langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. Transformasi dari sektor pertanian ke sektor industri itu membutuhkan waktu sangat panjang,” katanya.
Menurutnya, perubahan struktur ekonomi tersebut membutuhkan peningkatan keterampilan tenaga kerja, perubahan pola kerja, hingga adaptasi sosial yang bisa berlangsung hingga puluhan tahun. “Pergeseran masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri bisa memakan waktu 10 sampai 30 tahun. Tidak serta-merta ketika pabrik dibangun masyarakat langsung bekerja di sana,” ujarnya.
Terkait dugaan bahwa perubahan lokasi MIP dipengaruhi oleh pertimbangan investor atau lembaga pendanaan internasional seperti Bank Dunia, Leasiwal menilai hal tersebut sangat mungkin terjadi. Menurutnya, investor umumnya memilih wilayah dengan infrastruktur yang sudah tersedia sehingga risiko investasi dapat ditekan. “Investor tentu akan melihat mana wilayah yang paling cepat mengembalikan modal dan infrastruktur pendukungnya sudah tersedia. Jika dibandingkan, Kota Ambon memang lebih siap dari sisi sarana pendukung,” jelasnya.
Namun, jika MIP benar-benar ditempatkan di Pulau Ambon, ia mengingatkan kota tersebut akan menghadapi tekanan besar terhadap daya dukung wilayah karena keterbatasan ruang. Sebagai alternatif, ia menyebut kawasan bekas pabrik tripleks di Batu Gong sebagai lokasi yang dapat dipertimbangkan untuk pengembangan kawasan industri terintegrasi di Maluku. “Saya melihat kawasan bekas pabrik playwood di Batu Gong bisa menjadi lokasi pengembangan kawasan industri untuk mendukung Maluku Integrated Port,” katanya.
Leasiwal menegaskan bahwa pembangunan industri di Maluku harus disertai dengan strategi pemberdayaan masyarakat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.(PNI-01)
