AMBON, PNI.- Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, mengapresiasi rapat pembahasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kota Ambon yang digelar di ruang Komisi I DPRD Maluku, Senin (1/4).
Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie serta sejumlah pejabat pemerintahan Pemprov Maluku dan Kota Ambon.
Wahid menilai, pembahasan ini merupakan langkah positif dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman Muslim di Ambon. Meski demikian, ia mengingatkan agar proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati. “Langkah ini sangat baik, namun setiap tahapan harus jelas secara administrasi dan hukum, terutama terkait status lahan,” kata Wahid.
Ia juga menyoroti keterbatasan kondisi keuangan pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi. Menurutnya, hal itu perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan skema pembiayaan. “Penanganan persoalan ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tidak menutup kemungkinan penganggaran dapat dilakukan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Wahid menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarpihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar matang dan dapat diterima bersama. Ia berharap rapat tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan ketersediaan lahan TPU Muslim yang representatif di Kota Ambon serta memberikan kepastian bagi masyarakat.(PNI-01)
