AMBON, PNI.- DPRD Provinsi Maluku menyoroti distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai belum merata hingga ke wilayah kecamatan dan desa. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi II bersama Pertamina Patra Niaga, Rabu (22/4).
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menegaskan evaluasi distribusi BBM dilakukan secara rutin, bahkan hampir setiap bulan, mengingat BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat. “Persoalan minyak ini sangat penting dan harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan, distribusi BBM tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau seluruh wilayah Maluku, termasuk daerah terpencil. Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menemukan adanya sejumlah penyalur atau SPBU yang telah beroperasi tanpa izin resmi. Temuan ini terjadi di beberapa wilayah seperti Seram Utara, Piru, Buru Selatan, hingga Maluku Barat Daya.
Menurut Irawadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena penyalur belum mengantongi rekomendasi dari BPH Migas. Komisi II merekomendasikan agar Pertamina Patra Niaga memberikan pendampingan kepada para penyalur untuk mengurus perizinan dan memperoleh nomor registrasi resmi.
Namun demikian, proses tersebut tetap membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, baik bupati maupun wali kota, berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat. “Data kebutuhan masyarakat, termasuk jumlah kendaraan dan jenis BBM seperti solar dan pertalite, harus menjadi dasar,” jelasnya.
DPRD berharap langkah ini dapat memastikan distribusi BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran serta merata di seluruh wilayah Maluku.(PNI-01)
