Dr Sarlota Singerin
AMBON, PNI.-Dukungan terhadap kebijakan reformasi manajemen pendidikan yang dijalankan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr Sarlota Singerin, terus menguat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ST, SH, menilai kepemimpinan Singerin profesional dan strategis, khususnya dalam implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan Watubun dalam diskusi bersama insan pers di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Sabtu (28/2). Menurut Watubun, penilaian terhadap kinerja Singerin masih terlalu dini.
Sejak dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas pada September 2025, Singerin dinilai langsung bergerak melakukan pembenahan sistem manajemen pendidikan di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku.
“Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan Dr Sarlota. Manajemen pendidikan memiliki peran penting dalam mengarahkan, mengelola, dan meningkatkan mutu pendidikan di Maluku. Orangnya profesional, dengan perencanaan strategis dalam menerapkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ujar Watubun.
Ia menilai opini yang berkembang dan cenderung mendiskreditkan kebijakan tersebut tidak didasarkan pada evaluasi objektif. Menurutnya, pembentukan opini tanpa pijakan data berpotensi merusak karakter dan integritas pejabat publik. “Kita harus proporsional dalam membentuk opini yang wajar, bagaimana membantu menciptakan iklim pendidikan Maluku yang berkualitas,” tegasnya.
Watubun juga menekankan bahwa dalam situasi efisiensi anggaran, soliditas serta dukungan politik terhadap kebijakan strategis menjadi faktor kunci.
Ia menyinggung pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam penempatan jabatan kepala sekolah sesuai regulasi nasional.
Secara substansial, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengatur mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah berbasis kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak. Implementasi regulasi tersebut dinilai menjadi pintu masuk reformasi tata kelola sekolah menengah di Maluku yang selama ini menghadapi tantangan mutu dan manajemen.
Watubun mengakui bahwa perubahan sistem pendidikan kerap memunculkan resistensi, terutama dari pihak yang terdampak restrukturisasi jabatan. Namun, menurutnya, perubahan harus tetap berjalan demi peningkatan mutu pembelajaran jangka panjang.
Dengan latar belakang akademisi dan pengalaman riset yang dimiliki Singerin, ia optimistis perencanaan berbasis data dan evaluasi berkelanjutan dapat terbangun secara sistematis. DPRD Maluku, lanjutnya, berkomitmen mendukung kebijakan strategis yang sejalan dengan visi peningkatan kualitas pendidikan daerah.(PNI-01)
