AMBON, PNI.–Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton menyampaikan hasil pengawasan di lima kabupaten/kota kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (2/3).
Pengawasan dilakukan di Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan lingkup kerja Komisi I di bidang pemerintahan, hukum, dan keamanan.
Solichin menjelaskan, Komisi I telah menggelar rapat bersama seluruh Kapolres dan Dandim di lima daerah tersebut guna membahas kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri di 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Kami sudah tekankan agar ada penjagaan maksimal sehingga umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Selain pengamanan Lebaran, Komisi I juga menyoroti keterbatasan fasilitas pelayanan hukum dan keamanan di sejumlah daerah, khususnya di Buru Selatan dan Kepulauan Tanimbar.
Menurut Solihin, sejumlah lembaga penting seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta fasilitas pelayanan kepolisian belum tersedia secara memadai di daerah tersebut. Ia mencontohkan, masyarakat Buru Selatan yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menuju Kabupaten Buru. Bahkan, untuk pengurusan STNK dan BPKB, warga harus ke Ambon. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat karena tingginya biaya transportasi antar pulau.
“Kita akan berkoordinasi dengan Polda agar pelayanan dasar seperti pembuatan SIM bisa difasilitasi di masing-masing kabupaten, supaya tidak membebani masyarakat dengan biaya transportasi yang mahal,” tegasnya.
Komisi I DPRD Maluku berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah-wilayah kepulauan yang masih terbatas akses dan infrastrukturnya.(PNI-01)
