AMBON, PNI.-Insiden terbakarnya sebuah mobil di sekitar SPBU Kebun Cengkeh, Kota Ambon beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan polisi.
Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina memperketat pengawasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU guna mencegah kejadian serupa terulang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian atau penyimpanan BBM di dalam kendaraan. Meski demikian, kata dia, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil investigasi lanjutan.
“Dari penjelasan awal yang kami terima, ada dugaan BBM dibeli dan disimpan di dalam mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko fatal,” ujar Nita kepada wartawan di Ambon, Selasa (10/2).
Ia menegaskan, Komisi II telah mewanti-wanti Pertamina agar lebih tegas dalam mengawasi penjualan BBM di SPBU, khususnya terhadap kendaraan yang diduga melakukan pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar.
Selain itu, Komisi II DPRD Maluku juga menyoroti maraknya kendaraan yang dimodifikasi, terutama dengan penambahan tangki berkapasitas besar.
Menurut Nita, praktik modifikasi kendaraan tersebut sangat berisiko dan berpotensi memicu kebakaran, baik di area SPBU maupun di jalan umum.
“Modifikasi kendaraan seperti ini harus menjadi perhatian khusus. Kami meminta pengawasan diperketat di lapangan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran mobil tersebut.
Pertamina juga mengimbau masyarakat serta operator SPBU agar mematuhi ketentuan keselamatan dalam pengisian BBM dan tidak melayani pembelian BBM menggunakan wadah maupun kendaraan yang tidak sesuai standar.(PNI-01)
