AMBON, PNI.- Universitas Pattimura (Unpatti) mendorong penguatan Forum Energi Maluku (FEM) sebagai wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan energi berkelanjutan di Provinsi Maluku. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi dan Penguatan Forum Energi Maluku (FEM) untuk Mendukung PRKBI di Provinsi Maluku”, yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku, Senin (31/8).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Dr. Abdul Haris, S.Pi., M.Si., mengatakan Forum Energi Maluku merupakan wadah yang menghimpun berbagai pemangku kepentingan di sektor energi.
Menurutnya, FEM menjadi platform komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, asosiasi profesi, serta pihak terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan kebijakan energi daerah. “Forum Energi Maluku merupakan wadah yang menghimpun berbagai pemangku kepentingan di sektor energi,” kata Abdul Haris dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, FEM ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1853 Tahun 2024 tertanggal 7 November 2024. Pembentukan forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat partisipasi berbagai pihak dalam pengelolaan energi di daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Maluku.
Selain itu, pembentukan FEM memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk kelembagaan nonstruktural sebagai wadah pelibatan dan partisipasi pemangku kepentingan dalam pengelolaan energi.
Abdul Haris menambahkan, kebijakan energi daerah harus terus diselaraskan dengan kebijakan energi nasional. RUED Provinsi Maluku disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Kebijakan Energi Nasional (KEN), serta Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Sejalan dengan perkembangan kebijakan nasional, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini tengah melakukan proses revisi RUED untuk menyesuaikan dengan dinamika dan arah kebijakan energi nasional. Dalam proses revisi tersebut, FEM diharapkan dapat memainkan peran yang lebih optimal melalui penguatan komunikasi, koordinasi, pertukaran pengetahuan, serta penyampaian rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Penguatan FEM diharapkan tidak berhenti sebagai forum komunikasi semata. Forum tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam merumuskan gagasan dan solusi terhadap berbagai tantangan pengelolaan energi di Maluku. Dengan demikian, FEM dapat turut mendukung terwujudnya perencanaan energi daerah yang berkelanjutan, responsif terhadap perkembangan kebijakan nasional, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maluku.(PNI-02)
