AMBON, PNI.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, membuka ruang bagi warga Kelurahan Benteng, Lorong Sinar Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi tersebut diserap Johan saat melaksanakan reses masa sidang III tahun 2026 bersama warga RT 001/002, Minggu (6/9).
Dalam pertemuan itu, warga diberikan kesempatan menyampaikan keluhan, kritik maupun masukan terkait kondisi sosial, ekonomi hingga pelayanan pemerintah. Johan mengatakan, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi momentum untuk mendengar secara langsung persoalan yang dirasakan masyarakat. “Yang saya inginkan adalah saya mau dengar sendiri dari Bapak dan Ibu sekalian. Kira-kira dalam kondisi sosial dan kondisi ekonomi yang sekarang ini, apa yang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat,” ujar Johan.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan maupun kinerja pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi. Sebab, kata Johan, informasi langsung dari masyarakat menjadi penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan kepentingan warga. “Bisa saja berkaitan dengan kinerja pemerintah yang kurang maksimal, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi. Sebab itu, kita bisa berbagi pengalaman. Kalau kita bisa memberikan solusi, sama saja, tetapi solusinya apa, syaratnya seperti apa,” katanya.
Johan juga menekankan agar reses tidak hanya menjadi tempat untuk menyampaikan keluhan. Setiap persoalan yang disampaikan, menurutnya, perlu dibicarakan bersama untuk menemukan solusi yang realistis dan dapat ditindaklanjuti. Ia pun meminta warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kritik dan saran secara terbuka. “Jadi sebelum mendominasi pembicaraan pada siang hari ini, saya sangat mengharapkan kalau bisa ada masukan dan saran yang diberikan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Johan.(PNI-01)
