AMBON, PNI.- Universitas Pattimura (Unpatti) mendorong penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga legislatif dalam menghadapi persoalan perubahan iklim, lingkungan, sosial, serta pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah Maluku. Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI (BK DPR RI), Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Jumat 28 Agustus 2026.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini, Selasa (1/9), kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPR RI.
Dalam sambutannya, Rektor Unpatti mengatakan perubahan iklim merupakan persoalan strategis yang membutuhkan pendekatan multidisiplin. Menurutnya, Unpatti memiliki sumber daya akademik dari berbagai bidang, mulai dari lingkungan, sosial, pertanian, teknik, hukum, sains hingga teknologi.
Sumber daya tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian terkait perubahan iklim sekaligus mendukung perumusan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah kepulauan. “Kehadiran BK DPR RI menjadi peluang untuk memperkuat keterhubungan antara hasil kajian akademik dengan proses penyusunan kebijakan dan regulasi,” kata Rektor.
Ia berharap hasil riset perguruan tinggi dapat menjadi salah satu dasar dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan pengetahuan ilmiah.
Rektor juga menegaskan, kebijakan perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi. Namun, kebijakan tersebut juga harus mampu memperkuat resiliensi masyarakat dan lingkungan.
Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas disiplin dan lintas lembaga agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah.
Sementara itu, Kepala BK DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan perubahan iklim merupakan persoalan multidisiplin yang berdampak terhadap berbagai sektor. Dampaknya mencakup sektor pertanian, kelautan, lingkungan, sosial, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan. “Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim,” ujarnya.
Menurut Bayu, penyusunan regulasi mengenai perubahan iklim perlu dilakukan secara komprehensif dan integratif. Hal itu mencakup aspek mitigasi, adaptasi, pendanaan, perlindungan kelompok rentan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menilai konsultasi publik dengan melibatkan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang perubahan iklim. Masukan dari kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi agar lebih komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Universitas Pattimura turut mengambil bagian dalam penguatan kebijakan nasional dengan menghadirkan perspektif akademik yang berangkat dari kondisi dan tantangan wilayah kepulauan serta kawasan Indonesia Timur.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan seminar nasional dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Seminar tersebut diikuti mahasiswa di lingkungan Universitas Pattimura.(PNI-02)
