AMBON, PNI—Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku tahun 2025 dinilai sangat rendah. Olehnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provins Maluku mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut secara menyeluruh realisasi dan serapan PAD Provinsi Maluku tahun anggaran 2025.
Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun membahas laporan realisasi serapan anggaran tahun 2025 dengan menghadirkan Inspektorat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Hukum, RPKAD, Dinas Pendapatan Provinsi Maluku, Pertamina, serta mitra tekait lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti pajak kendaraan bermotor, kontribusi pajak dari Pertamina, pengelolaan Mess Maluku, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang dinilai belum optimal. “Angka yang disampaikan dalam laporan PAD tidak sesuai dengan potensi riil yang ada. Ini tidak bisa dijelaskan secara normatif saja,” tegas Benhur.
Atas kondisi tersebut, komisi I, komisi II, dan komisi III DPRD Maluku mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut secara menyeluruh realisasi dan serapan PAD Provinsi Maluku tahun anggaran 2025. “Kami mendorong pembentukan Pansus agar semua sumber PAD ditelusuri secara detail dan jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Benhur.
DPRD juga menemukan adanya perbedaan data antara pihak wajib pajak dengan data yang tercatat di Dinas Pendapatan Provinsi Maluku. “Data dari wajib pajak berbeda dengan laporan Dinas Pendapatan. Ini berbahaya karena menyangkut keuangan daerah dan potensi kebocoran PAD,” ujar Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.
DPRD berharap melalui Pansus, pengelolaan PAD di Provinsi Maluku dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.(PNI-1)
