AMBON, PNI.-
Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyatakan siap memperjuangkan pengembalian perubahan trayek kapal perintis KM Sabuk Nusantara yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Komitmen itu disampaikan dalam rapat mitra Komisi III DPRD Maluku bersama DPRD Kabupaten MBD, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT Pelni (Persero) Cabang Ambon, serta KSOP Kelas I Ambon, Selasa (20/1).
Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus Tunay mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan meminta dukungan agar Komisi III DPRD Maluku mengusulkan revisi trayek kapal perintis tahun 2026 ke pemerintah pusat.
Hal ini menyusul terbitnya SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026, yang menghilangkan sejumlah titik pelabuhan di wilayah MBD.
“Kami meminta agar trayek tahun 2026 dikembalikan seperti tahun 2025, karena perubahan ini berdampak langsung pada perekonomian dan mobilitas masyarakat,” ujar Tunay.
Ia menjelaskan, dalam kebijakan trayek 2026, sejumlah wilayah seperti Kroing dan Luang tidak lagi disinggahi kapal perintis. Padahal, wilayah tersebut sangat bergantung pada transportasi laut untuk distribusi barang dan mobilitas warga.
Diketahui, dua trayek yang terdampak perubahan tersebut yakni trayek R73 dan R86. Pada trayek R86, perubahan dilakukan secara total, sementara pada trayek R73 beberapa titik singgah dihilangkan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan perubahan trayek tersebut sangat merugikan masyarakat kepulauan. “Dari hasil pembahasan, ada dua trayek yang berubah, yakni R73 dan R86. Perubahan ini berdampak besar bagi aktivitas masyarakat,” kata Wajo.
Ia meminta DPRD Kabupaten MBD segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menyiapkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat. “Nantinya kami akan meminta Gubernur Maluku mengusulkan ke pemerintah pusat agar trayek R73 dan R86 dikembalikan seperti tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Wajo, akses transportasi laut merupakan kebutuhan vital masyarakat Maluku, khususnya daerah kepulauan seperti MBD. “Prinsipnya, kami meminta adanya kebijakan pemerintah pusat untuk merevisi trayek, sehingga pola pelayaran tahun 2026 kembali seperti tahun 2025,” tutupnya.(PNI-01)
