AMBON, PNI.-
DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan agenda kegiatan pengawasan ke kabupaten/kota pada masa sidang II tahun 2026. Pengawasan tahap pertama telah dimulai pada 3 Februari 2026. Ada lima kabupaten/kota yang menjadi sasaran, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan Kota Tual.
Pj Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal menjelaskan, agenda pengawasan tahap pertama ini diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. “Pengawasan dilakukan dengan perhitungan sekitar empat hari per kabupaten/kota, sehingga kemungkinan besar tahap pertama ini akan menghabiskan waktu kurang lebih satu bulan dan ditargetkan selesai hingga akhir Februari ini,” ujarnya kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (5/2).
Ia menambahkan, setelah pengawasan tahap pertama selesai, DPRD Maluku akan melanjutkan agenda pengawasan tahap kedua ke kabupaten/kota lainnya. ‘’Pengawasan tahap kedua direncanakan setelah Hari Raya Idul Fitri,” imbuhnya.
Dengan agenda tersebut, DPRD Maluku berharap pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah di seluruh wilayah Maluku dapat berjalan maksimal.(PNI-01)
