AMBON, PNI.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menegaskan komitmen kuat lembaga legislatif bersama pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025, Kamis (23/4).
Menurut Lewerissa, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya strategis untuk mendorong perubahan yang lebih komprehensif dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Ini menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki komitmen bersama untuk melakukan perubahan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan tugas konstitusional tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. Atas nama DPRD Provinsi Maluku, Lewerissa juga menyampaikan apresiasi kepada gubernur, wakil gubernur, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang dinilai serius dalam menyiapkan dokumen LKPJ Tahun 2025.
Penghargaan turut diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia khusus (pansus) pembahasan LKPJ, yang telah merumuskan rekomendasi melalui proses pembahasan yang objektif dan konstruktif. “Pimpinan dan anggota pansus telah berupaya memadukan berbagai pemikiran objektif dewan dalam bentuk rekomendasi DPRD,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat paripurna sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya agenda kelembagaan DPRD. Lewerissa menegaskan, semangat kebersamaan yang terus terbangun dalam setiap agenda dewan menjadi bukti nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat demi mendorong kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku,” tandasnya.(PNI-01)
