AMBON, PNI.- Komisi III DPRD Maluku mempertegas pengawasan terhadap PD Panca Karya dengan menyoroti utang subsidi kepada Pemerintah Provinsi Maluku sekaligus meminta direksi segera menyerahkan dokumen rencana bisnis (business plan) dan laporan keuangan perusahaan. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Dewan Pengawas dan Direksi PD Panca Karya di Kantor DPRD Maluku, Kamis (23/7).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat, mengatakan dana subsidi yang diterima PD Panca Karya secara administratif tercatat sebagai utang karena bersumber dari APBD. Namun, kondisi keuangan perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk melakukan pengembalian. “Secara administrasi memang tercatat sebagai utang karena bersumber dari APBD. Namun melihat kondisi perusahaan saat ini, pengembaliannya belum memungkinkan. Mungkin dalam tiga sampai empat tahun ke depan baru bisa direalisasikan,” kata Alhidayat.
Untuk memastikan arah pengelolaan perusahaan, Komisi III meminta direksi menyerahkan business plan beserta laporan keuangan hingga Mei 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar evaluasi dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pekan depan. “Komisi III ingin melihat secara utuh kondisi perusahaan, proyeksi usaha, serta kemampuan PD Panca Karya dalam meningkatkan pendapatan dan menyelesaikan kewajiban keuangannya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti ditutupnya unit usaha bengkel milik PD Panca Karya yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan perusahaan. Penutupan usaha tersebut dinilai mempersempit ruang perusahaan untuk meningkatkan pendapatan.
Meski demikian, Alhidayat menyebut kondisi operasional perusahaan masih berjalan. Berdasarkan laporan direksi, gaji seluruh karyawan hingga Mei 2026 telah dibayarkan dari pendapatan lima kapal yang masih beroperasi. “Laporan direksi menyebutkan gaji karyawan sampai Mei 2026 sudah dibayar. Artinya, operasional perusahaan masih dapat berjalan dari pendapatan lima kapal yang beroperasi,” katanya.
Komisi III menegaskan pembahasan berikutnya tidak hanya akan mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga menguji kelayakan rencana bisnis yang disusun direksi sebagai dasar pemulihan dan pengembangan PD Panca Karya agar mampu meningkatkan pendapatan serta memenuhi kewajiban kepada Pemerintah Provinsi Maluku.(PNI-01)
