AMBON, PNI.- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, meminta pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan sektor kesehatan yang sesuai dengan kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan.
Menurut Lucky, karakteristik geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau membutuhkan pendekatan khusus agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk warga yang bermukim di wilayah terpencil dan sulit diakses. “Pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan saja. Harus didukung keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” kata Lucky kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (19/10).
Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan kesehatan harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah. Hal ini meliputi ketersediaan fasilitas kesehatan, transportasi penunjang pelayanan medis, sarana dan prasarana, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Lucky menegaskan, kondisi geografis Maluku mengharuskan pemerintah memastikan masyarakat di setiap pulau memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai. Karena itu, pembangunan kesehatan berbasis kepulauan harus diselaraskan dengan visi dan misi gubernur serta kebijakan pembangunan daerah secara keseluruhan. “Pembangunan kesehatan juga berkaitan dengan kebijakan pembangunan di bidang lain. Karena itu, semuanya harus disinkronkan agar perencanaan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lucky mengakui, pembenahan sektor kesehatan di Maluku masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari manajemen pelayanan, kualitas tenaga kesehatan, keterbatasan fasilitas, hingga dukungan anggaran. Menurut dia, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan sekaligus, tetapi membutuhkan proses bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan sumber daya.
Ia menyebutkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku juga telah menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. “Pembenahan ini membutuhkan waktu, baik dari sisi manajemen, kualitas sumber daya manusia, maupun fasilitas kesehatan. Kita juga harus mengakui bahwa dukungan anggaran menjadi bagian penting yang tidak bisa dihindari,” katanya.
Lucky menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah mulai menggagas konsep pembangunan kesehatan berbasis kepulauan. Ia berharap konsep tersebut segera dimatangkan agar dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Maluku.
Selain mendorong perencanaan yang sesuai dengan karakteristik geografis Maluku, DPRD juga membuka peluang pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pembangunan kesehatan berbasis kepulauan.
Lucky berharap koordinasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta pemerintah kabupaten dan kota di Maluku terus diperkuat agar pembenahan sektor kesehatan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan. “Harapan kita, konsep ini bisa segera ditetapkan sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku dapat semakin baik,” pungkas Lucky.(PNI-01)
