AMBON, PNI.- Memasuki usia ke-70, Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) didorong untuk tidak hanya mempertahankan eksistensi sebagai fakultas tertua, tetapi juga meningkatkan kualitas akademik dan kelembagaan hingga mampu menembus standar internasional.
Dorongan tersebut disampaikan Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., saat menghadiri peringatan Dies Natalis ke-70 Fakultas Hukum Unpatti yang berlangsung di Pelataran Fakultas Hukum, Senin (5/10).
Rektor menegaskan, perjalanan 70 tahun merupakan sejarah panjang yang menempatkan Fakultas Hukum sebagai salah satu bagian penting dalam perkembangan Universitas Pattimura. Dengan jumlah mahasiswa yang besar dan tingginya kepercayaan masyarakat, Fakultas Hukum dinilai memiliki tanggung jawab lebih besar untuk terus meningkatkan mutu pendidikan hukum. “Tahun ini Fakultas Hukum menerima 625 mahasiswa, baik di kampus utama maupun di Aru dan MBD. Kepercayaan masyarakat terhadap Fakultas Hukum Universitas Pattimura begitu tinggi,” ujar Rektor.
Menurutnya, tingginya kepercayaan tersebut juga tercermin dari jumlah peminat yang setiap tahun mencapai lebih dari seribu calon mahasiswa melalui berbagai jalur penerimaan. Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unpatti.
Memasuki usia ke-70, Fakultas Hukum juga tengah menyiapkan langkah strategis menuju akreditasi internasional. Rektor mengungkapkan, Program Studi S1, S2, dan S3 Hukum bersama sejumlah program studi lainnya akan menjalani asesmen lapangan pada 22 hingga 26 November sebagai bagian dari proses akreditasi internasional. “Akreditasi internasional ini dari 18 program studi humaniora, yang menjadi motor pengerjaannya adalah Fakultas Hukum,” jelasnya.
Menurut Rektor, target tersebut menjadi bagian dari upaya Universitas Pattimura memperkuat kualitas akademik dan daya saing institusi. Keberhasilan Fakultas Hukum dalam proses tersebut diharapkan dapat menjadi penggerak bagi program studi lainnya di lingkungan Unpatti.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Prof. Dr. Adonia Ivonne Laturette, S.H., M.H., mengatakan usia 70 tahun dapat dimaknai sebagai usia emas bagi sebuah institusi. Namun, usia tersebut bukan alasan untuk berhenti, melainkan momentum untuk semakin matang, bijaksana, dan berani menentukan arah masa depan. Menurutnya, perjalanan Fakultas Hukum tidak terlepas dari kontribusi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para pendahulu yang telah meletakkan fondasi institusi.
Dirinya menjelaskan, tema Dies Natalis ke-70, “Hukum, Manusia dan Kepulauan untuk Masa Depan”, memiliki makna strategis bagi Fakultas Hukum Unpatti yang berada di wilayah kepulauan dengan karakter geografis, sosial, budaya, dan hukum yang khas. “Laut di wilayah Maluku bukan sekadar pemisah antarpulau, tetapi merupakan ruang kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, pemahaman hukum di wilayah kepulauan tidak cukup hanya berlandaskan teks peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu membaca realitas dan kebutuhan masyarakat. Fakultas Hukum, lanjutnya, perlu terus mengembangkan ilmu hukum yang berkarakter kepulauan dengan cakrawala nasional dan global.(PNI-02)
