AMBON, PNI.- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat. Pesan itu mengemuka dalam kuliah umum bertema “Peranan Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi” yang digelar dalam rangkaian Dies Natalis ke-67 FISIP Unpatti, di Auditorium Lantai 3 FISIP Unpatti, Ambon, Kamis (10/9).
Kuliah umum tersebut menghadirkan Dr. Abdullah Hehamahua, S.H., M.M., mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005–2013, sebagai narasumber. Sementara Dekan FISIP Unpatti, Dr. Wahab Tuanaya, M.Si., memberikan opening speech dalam kegiatan tersebut.
Abdullah dalam pemaparannya menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pembentukan karakter, keteladanan, serta pembenahan sistem.
Ia menjelaskan, korupsi dapat terjadi ketika terdapat niat sekaligus kesempatan. Karena itu, upaya pencegahan harus diarahkan pada pembentukan manusia yang memiliki integritas sekaligus menutup ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan. “Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini,” demikian inti pesan Abdullah dalam kuliah umum tersebut.
Menurutnya, nilai kejujuran tidak cukup hanya disampaikan melalui teori, tetapi harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan penerapan warung kejujuran di sekolah maupun kampus. Melalui praktik tersebut, pelajar dan mahasiswa dibiasakan mengambil barang, membayar sesuai harga, serta mengambil kembalian tanpa harus diawasi.
Abdullah juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadi bagian dari budaya permisif terhadap praktik korupsi. Sebagai kelompok intelektual muda, mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan di tengah masyarakat. Karena itu, kampus tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki integritas dan keberanian menolak berbagai bentuk penyimpangan.
Dalam kuliah umum tersebut, Abdullah turut menguraikan dampak korupsi yang tidak hanya berkaitan dengan hilangnya keuangan negara. Korupsi, kata dia, dapat berujung pada buruknya pelayanan publik, rusaknya fasilitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang tidak berkualitas hingga kerusakan sumber daya alam. Dampak tersebut pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, mahasiswa diminta melihat korupsi bukan semata-mata sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai persoalan sosial dan pembangunan. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk membangun tata kelola yang bersih dan mencegah ruang terjadinya korupsi.
Melalui rangkaian Dies Natalis ke-67 dan kuliah umum tersebut, FISIP Unpatti diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai ruang akademik yang mendorong mahasiswa berpikir kritis sekaligus membangun karakter berintegritas.(PNI-02)
