AMBON, PNI.- Komisi I DPRD Provinsi Maluku memanggil jajaran Polda Maluku untuk membahas persoalan konflik antarkelompok masyarakat yang terus berulang di sejumlah wilayah Maluku. Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, dan dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Arif Budiman bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Senin (21/9).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengatakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi pembakaran rumah warga yang terjadi berulang, telah menjadi perhatian publik. Menurut Edison, penanganan pascakonflik memang telah dilakukan aparat kepolisian. Namun, masyarakat juga membutuhkan kepastian hukum melalui pengungkapan pelaku maupun aktor utama di balik setiap insiden. “Konflik antarkampung ini sudah jadi fenomena yang harus diselesaikan lewat kacamata hukum. Konflik antarkampung rentan di Maluku, karena itu penanganan juga harus secara serius,” tegas Edison.
Ia menilai salah satu faktor yang berpotensi menyebabkan konflik kembali terjadi adalah proses penegakan hukum yang belum tuntas, terutama dalam mengungkap dan memproses para pelaku. Menurutnya, pengungkapan pelaku dalam setiap insiden penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya bentrokan serupa. “Jika setiap kali insiden Polda menemukan pelaku, tentu dapat menekan potensi bentrokan antarkampung yang berdampak pada kehidupan, nyawa, dan harta benda milik masyarakat,” ujarnya.
Edison meminta konflik antarkelompok masyarakat tidak dianggap sebagai persoalan sepele. “Jangan kita anggap bentrok antarkelompok masyarakat ini hal sepele. Kalau tidak ada penanganan secara serius, termasuk ditemukan pelaku, tentu ini bisa meluas. Jadi kita minta Polda tetapkan tersangka dari setiap bentrokan agar ada efek jera,” jelasnya.
Terkait kendala dalam mengungkap pelaku, Edison mengakui keterbatasan saksi dapat menjadi salah satu faktor yang menghambat proses penyelidikan. Meski demikian, ia menilai kepolisian memiliki metode penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Jadi kita minta agar dalam waktu yang tidak terlalu lama semua insiden di Maluku ini dapat diungkapkan pelakunya,” tandas Edison.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Arif Budiman menegaskan komitmen kepolisian untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, adil, dan tuntas. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kasus lama yang hingga kini pelakunya belum berhasil diungkap.
Meski demikian, kasus-kasus tersebut tetap menjadi perhatian Polda Maluku. “Memang ada kasus lama yang belum terungkap, tapi kita komitmen untuk menuntaskan dan semua penegakan hukum dilakukan secara berkeadilan,” tegas Arif.(PNI-01)
