AMBON, PNI.- Universitas Pattimura (Unpatti) mengirimkan 17 mahasiswa Fakultas Hukum untuk berlaga dalam kompetisi peradilan semu di Universitas Udayana, Bali, pada 16–22 Oktober 2026. Dalam ajang tingkat nasional tersebut, Unpatti menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang mewakili wilayah Indonesia Timur.
Pelepasan kontingen dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Unpatti, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., di ruang kerjanya, Kamis (15/10). Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mendorong peningkatan prestasi mahasiswa sekaligus memperkuat daya saing di tingkat nasional.
Dr. Nur Aida menjelaskan, kompetisi peradilan semu merupakan agenda tahunan yang secara konsisten diikuti Unpatti. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum mendapat kesempatan untuk menguji kemampuan akademik, mengasah keterampilan praktik hukum, serta memahami proses persidangan secara lebih mendalam.
Dari 17 mahasiswa yang diberangkatkan, sebanyak 14 orang merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, komposisi tersebut menjadi bukti bahwa kesempatan untuk berprestasi terbuka bagi seluruh mahasiswa, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. “Mahasiswa harus memiliki semangat untuk terus berkembang dan menunjukkan kemampuan terbaik. Keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang untuk meraih prestasi,” demikian pesan yang disampaikan dalam pelepasan kontingen.
Ia menegaskan, pimpinan universitas tetap berupaya memberikan dukungan terhadap keikutsertaan mahasiswa, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan tiket pesawat, akomodasi, transportasi, serta kebutuhan lain selama mengikuti kompetisi.
Kompetisi peradilan semu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan teori hukum yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam praktik persidangan. Peserta akan menjalankan berbagai peran, mulai dari terdakwa, saksi, hingga jaksa, sesuai dengan skenario kasus yang diperlombakan.
Selain penguasaan materi hukum, peserta dituntut memiliki kemampuan argumentasi, ketelitian, kerja sama tim, serta kedisiplinan dalam mengikuti setiap tahapan persidangan. Aspek ketepatan waktu juga menjadi perhatian penting karena keterlambatan dapat berdampak pada penilaian tim.
Berdasarkan ketentuan kompetisi yang disampaikan, keterlambatan kehadiran dapat mengakibatkan pengurangan nilai hingga 100 poin untuk setiap hari keterlambatan. Karena itu, kesiapan perjalanan dan faktor cuaca menjadi hal yang perlu diperhitungkan agar seluruh anggota kontingen dapat tiba sesuai jadwal.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nur Aida juga mendorong para mahasiswa untuk menjaga kekompakan, disiplin, serta menjunjung tinggi nama baik Universitas Pattimura selama mengikuti perlombaan. Ia berharap kontingen tahun ini mampu mengulangi keberhasilan pada kompetisi sebelumnya, ketika tim mahasiswa Unpatti berhasil membawa pulang medali emas.(PNI-02)
