AMBON, PNI.- Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, mengingatkan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di Maluku. Peringatan tersebut disampaikan Nita dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja, yang membahas mitigasi karhutla di Provinsi Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10).
Nita menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk praktik pembakaran lahan dalam kegiatan produksi minyak kayu putih.
Menurutnya, pemerintah melalui instansi teknis terkait perlu menyiapkan langkah pencegahan yang tepat agar aktivitas produksi masyarakat tidak menimbulkan risiko kebakaran yang lebih luas. Ia juga meminta data tingkat kerawanan kebakaran menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengawasan dan penanganan di lapangan.
Selain kerusakan lingkungan, Nita menyoroti dampak asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Dalam rapat tersebut, ia menyinggung data paparan polusi akibat kebakaran yang disebut mencapai lebih dari 50 ribu kasus. Angka tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius, terutama karena paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan pada anak-anak dan kelompok masyarakat rentan.
Karena itu, ia menekankan bahwa strategi mitigasi karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk mengantisipasi dampak kabut asap apabila kebakaran terus meluas.
Nita turut mengingatkan prakiraan cuaca yang dibahas dalam rapat, yang menunjukkan potensi musim kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, memicu kekeringan, serta mengganggu produksi pertanian. Dampak lanjutannya dapat dirasakan masyarakat melalui berkurangnya pasokan pangan dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ia mencontohkan harga cabai rawit yang disebut dalam rapat telah mencapai sekitar Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram. Tingginya harga tersebut dikaitkan dengan pasokan yang masih didatangkan dari luar daerah.
Menurut Nita, kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla dan kemarau panjang tidak bisa dipandang sebagai persoalan lingkungan semata. Dampaknya dapat merembet ke sektor kesehatan, pertanian, ketersediaan pangan, hingga daya beli masyarakat.
Ia berharap hasil pembahasan bersama mitra kerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk perencanaan anggaran tahun 2027.(PNI-01)
