AMBON, PNI.- Pattimura Law Fair 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi debat hukum bagi pelajar, tetapi juga menjadi ruang untuk mengasah daya pikir, kemampuan argumentasi, keberanian menyampaikan pendapat, serta membentuk karakter generasi muda Maluku. Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., saat menutup Pattimura Law Fair 2026 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Selasa (29/9).
Dr. Kubangun menegaskan, debat hukum tidak semata-mata menjadi arena untuk menentukan siapa yang menang dan kalah. Lebih dari itu, kompetisi tersebut menjadi proses pembelajaran bagi peserta untuk berpikir kritis, menyusun argumentasi, berani menyampaikan pendapat, sekaligus belajar menghargai perbedaan pandangan.
Menurutnya, kemampuan akademik perlu berjalan beriringan dengan pembentukan karakter. Prestasi dan kemampuan intelektual akan semakin bermakna apabila dibangun dengan karakter yang baik, termasuk kemampuan menghargai perbedaan serta membangun sikap positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia juga mendorong peserta menjadikan pengalaman mengikuti Pattimura Law Fair sebagai bekal untuk terus mengembangkan kemampuan dan berkompetisi pada jenjang yang lebih tinggi, baik tingkat nasional maupun internasional. “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan ketertarikan peserta untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura,” ujar Kubangun.
Ia menambahkan, Universitas Pattimura berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam pengembangan potensi generasi muda di berbagai wilayah Maluku. Kehadiran peserta dari berbagai kabupaten dan kota dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan ruang kepada pelajar untuk menunjukkan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Pembina UKM Pattimura Law Debate and Research Society (PLDRS) Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. Revency Rugeberg, S.H., M.H., menjelaskan, kompetisi debat dalam Pattimura Law Fair diawali dengan babak 24 besar yang dilaksanakan secara daring. Kompetisi kemudian berlanjut ke babak delapan besar hingga penentuan peserta yang melaju ke babak final.
Menurut Revency, Pattimura Law Fair menjadi salah satu ruang yang dimanfaatkan Fakultas Hukum Unpatti untuk memberikan pengalaman kompetitif sekaligus meningkatkan kapasitas generasi muda di Maluku. Salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah lomba debat tingkat Provinsi Maluku yang diikuti peserta dari 11 kabupaten dan kota. “Kehadiran peserta dari berbagai wilayah Maluku menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, mengingat kondisi geografis Maluku yang merupakan wilayah kepulauan,” jelasnya.
Untuk memberikan pengalaman kompetisi yang lebih luas, panitia juga menghadirkan dewan juri dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi. Selain dosen Fakultas Hukum Unpatti, juri berasal dari perguruan tinggi lain, birokrat, Sekretariat DPRD Kota Ambon, Kementerian Hukum dan HAM, hakim Pengadilan Negeri, profesor di lingkungan Unpatti, praktisi hukum, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan atmosfer kompetisi yang lebih luas bagi para peserta. Kompetisi tidak hanya diarahkan untuk menentukan pemenang, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta untuk belajar mengelola emosi, menyusun gagasan secara sistematis, serta membangun argumentasi secara tepat.
Pada akhir kompetisi, Tim Sultan Babullah dari SMA Laboratorium Universitas Pattimura berhasil meraih juara pertama. Posisi kedua diraih Tim Martha Tiahahu dari SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, sedangkan posisi ketiga diraih Tim Thomas Matulessy dari SMA Negeri 3 Ambon.(PNI-02)
