AMBON, PNI.- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, mendesak pemerintah dan instansi terkait memperketat pengawasan serta memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Maluku Tengah (Malteng) dan Pulau Buru. Desakan ini disampaikan Allan dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja, yang membahas mitigasi karhutla di Maluku pada Rabu (14/10) di Ruang Paripurna DPRD Maluku.
Allan menyoroti kebakaran yang berulang di sejumlah wilayah Maluku Tengah, terutama kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi. Menurutnya, kejadian tersebut membutuhkan perhatian serius melalui pengawasan yang lebih intensif dan pencegahan secara berkelanjutan. “Di wilayah Maluku Tengah, terutama kawasan hutan lindung, kebakaran hampir terjadi setiap hari. Ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk kawasan konservasi dan taman nasional,” kata Allan.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Pemerintah harus memperkuat deteksi dini, memantau kawasan rawan, dan memastikan petugas dapat merespons dengan cepat sebelum api meluas.
Selain Malteng, Pulau Buru juga menjadi perhatian karena kondisi vegetasi di sejumlah wilayah rentan terbakar. Karena itu, Allan meminta instansi terkait meningkatkan patroli, memperkuat pemantauan titik panas (hotspot), serta mempercepat penyampaian informasi kebakaran kepada petugas lapangan. Ia juga mendorong pemetaan wilayah berisiko tinggi, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, serta pelibatan masyarakat dalam melaporkan indikasi kebakaran sejak dini.
Ia berharap rapat kerja gabungan tersebut menghasilkan langkah konkret dan terukur, mulai dari pembagian tanggung jawab, peningkatan kesiapsiagaan petugas, hingga evaluasi berkala di kawasan rawan kebakaran. Menurutnya, pencegahan dan penanganan yang cepat sangat penting untuk menekan karhutla berulang, menjaga kelestarian hutan, serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat di Maluku.(PNI-01)
