AMBON, PNI.- Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku, Anos Yeremias, meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dilakukan secara mendalam agar mampu menjawab kebutuhan daerah serta menarik minat investor. Hal itu disampaikan Anos dalam rapat kerja Pansus DPRD Maluku bersama 18 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), serta para pemangku kepentingan investasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7).
Menurut Anos, berbagai masukan yang disampaikan peserta rapat harus menjadi bahan kajian sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Kita sedang menyusun perda untuk memberikan kemudahan investasi. Kalau berbagai keluhan yang disampaikan tidak kita sikapi dengan serius, percuma kita membuat perda ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Maluku memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain karena merupakan provinsi kepulauan. Kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan insentif investasi. “Situasi kita di Maluku berbeda. Kita bukan provinsi kontinental, tetapi terdiri dari banyak pulau. Karena itu, pemberian insentif juga harus dipilah sesuai kondisi daerah,” ujarnya.
Anos menilai investor selama ini lebih banyak memilih wilayah yang mudah dijangkau seperti Ambon, Pulau Seram, dan Pulau Buru. Karena itu, daerah kepulauan yang lebih terpencil memerlukan kebijakan insentif yang lebih menarik agar mampu bersaing dalam memperoleh investasi.
Ia menegaskan, tujuan utama Ranperda tersebut bukan sekadar menghadirkan regulasi baru, tetapi mendorong masuknya investasi yang berdampak pada terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah. “Tujuan utama perda ini adalah menarik investor, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Anos juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Biro Hukum Setda Maluku melakukan kajian lebih komprehensif terhadap seluruh masukan yang disampaikan OPD, Kadin, akademisi, maupun organisasi profesi.
Selain itu, DPRD Maluku akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan kalangan perguruan tinggi, termasuk akademisi Fakultas Hukum, guna memperoleh masukan ilmiah terhadap substansi Ranperda. “Kami melihat masih ada ruang untuk penambahan ayat di sejumlah pasal berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Karena itu pembahasannya harus benar-benar matang agar perda ini efektif saat diterapkan,” pungkasnya.(PNI-01)
