AMBON, PNI.- Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mendesak pemerintah pusat segera membuka kembali ruang transfer kewenangan dan fiskal kepada pemerintah daerah agar daerah memiliki keleluasaan memperkuat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Desakan tersebut disampaikan Benhur usai mengikuti Rapat Kerja Nasional II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia 2026 yang digelar di Bali. Menurutnya, persoalan keterbatasan fiskal dan kewenangan tidak hanya dialami Maluku, tetapi juga menjadi keluhan banyak daerah di Indonesia. “Kita harus pertajam APBD kita. Yang saya tanyakan, kita pertajam apanya?” kata Benhur kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (8/7).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menilai dorongan pemerintah pusat agar daerah mengoptimalkan APBD tidak akan efektif apabila pemerintah daerah tidak diberikan ruang untuk mengelola potensi dan menciptakan sumber-sumber ekonomi baru.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu membuka kembali transfer kewenangan dan fiskal agar daerah memiliki kesempatan berinovasi serta memperkuat kapasitas keuangan daerah. “Yang kita tunggu adalah semangat untuk membuka keran transfer ke daerah. Transfer harus dibuka supaya ada kreativitas kita di daerah,” ujarnya.
Benhur menegaskan, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen akan sulit diwujudkan apabila ruang kreativitas pemerintah daerah terus dibatasi oleh kebijakan sentralistik. “Sepanjang itu tidak dibuka, jangan bilang kita harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi delapan persen. Kreativitas daerah semua diambil oleh pusat,” tegasnya.
Ia menilai Presiden memiliki visi yang baik dalam mendorong pembangunan daerah, namun implementasi di tingkat kementerian dan lembaga belum sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan tersebut. “Pikiran Presiden bagus, tetapi pembantu-pembantu Presiden tidak menerjemahkan seluruh instruksi Presiden supaya dijalankan secara baik di daerah-daerah,” katanya.
Untuk menggambarkan kondisi daerah saat ini, Benhur mengibaratkan pemerintah daerah memiliki semangat besar tetapi tidak ditopang kemampuan akibat terbatasnya kewenangan dan ruang fiskal. “Kalau memaksa kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sementara kita ini ibarat nafsu kuda tetapi tenaga ayam,” ujarnya.
Ia berharap Kementerian Keuangan Republik Indonesia dapat segera menghadirkan terobosan kebijakan yang memperluas ruang fiskal bagi pemerintah daerah sehingga inovasi daerah dapat tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. “Harapan kami sederhana, buka saja kran transfer ke daerah. Tinggal bagaimana Kementerian Keuangan melakukan terobosan untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan daerah,” pungkasnya.(PNI-01)
