AMBON, PNI.- Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mendesak Polda Maluku mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Negeri Buano Hatuputih, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang terjadi di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Menurut Solichin, kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal itu tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.
Ia meminta aparat kepolisian mengungkap seluruh pelaku yang terlibat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kapolda harus tegas. Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal ini harus diusut tuntas supaya ada efek jera bagi mereka,” kata Solichin di Ambon, Jumat (5/6).
Ia menilai kawasan Air Kuning dan sekitarnya sudah berulang kali menjadi lokasi tindak kriminal dan kekerasan. Karena itu, pengamanan dan pengawasan di wilayah tersebut perlu ditingkatkan. “Ini bukan pertama kali terjadi. Sudah berulang kali ada kejadian seperti ini. Polisi harus serius supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi lagi,” ujarnya.
Politikus PKS itu juga meminta dilakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang diterapkan selama ini. Menurutnya, langkah-langkah pencegahan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terus berulang. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi I telah menjadwalkan pemanggilan pihak kepolisian untuk meminta penjelasan terkait upaya pengamanan serta perkembangan penanganan kasus tersebut. “Kami sudah mengagendakan pemanggilan pihak kepolisian untuk mendalami sampai sejauh mana pengamanan yang dilakukan terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini,” katanya.
Solichin berharap penyidik tidak berhenti pada satu orang yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, Abdullah Mahu (18). Korban menjadi sasaran pengeroyokan di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIT. Saat itu, korban disebut sedang menjalankan tugas dari tempat kerjanya ketika diduga dikejar dan dianiaya secara beramai-ramai hingga tidak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RS Siloam Ambon sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Ambon untuk keperluan visum. Keluarga korban berharap kepolisian segera mengungkap seluruh pelaku yang terlibat sehingga proses hukum dapat berjalan dan keadilan bagi korban dapat terwujud.(PNI-01)
