AMBON, PNI.- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, menyoroti keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Maluku Tengah. Terutama siswa SMA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun terkendala kondisi ekonomi keluarga. Hal itu disampaikan Halimun kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (16/9).
Halimun mengatakan, persoalan pendidikan menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses. Menurutnya, cukup banyak siswa SMA dari keluarga kurang mampu yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi terbentur biaya. “Anak-anak SMA, terutama yang kurang mampu, untuk melanjutkan ke perguruan tinggi itu banyak. Mereka minta kalau boleh pemerintah daerah Maluku Tengah maupun pemerintah provinsi juga memperhatikan nasib mereka yang kurang mampu,” ujar Halimun.
Politisi Partai Demokrat Maluku itu menilai, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan pendidikan kelompok tersebut. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, perlu memastikan tersedianya akses bantuan pendidikan bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Ia menilai, berbagai program pendidikan yang telah berjalan perlu dibarengi dengan dukungan hingga jenjang perguruan tinggi. Halimun juga menyinggung keberadaan program Sekolah Rakyat yang menurutnya dapat menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. “Yang paling penting itu soal nasib anak-anak. Karena kadang kita bicara tentang generasi, tetapi hanya karena satu orang anak tidak mampu, pendidikannya tidak bisa dilanjutkan. Itu yang miris,” katanya.
Menurut Halimun, perhatian terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh berhenti ketika mereka menyelesaikan pendidikan SMA. Pemerintah perlu menyediakan jalur beasiswa sekaligus pendampingan bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah agar siswa yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh informasi dan bantuan secara lebih cepat.(PNI-01)
