AMBON, PNI.- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, menyoroti kualitas pekerjaan proyek peningkatan ruas Jalan Piru–Loki di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam rapat dengar pendapat bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, kontraktor pelaksana, serta LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Selasa (14/7).
Dalam rapat tersebut, Halimun terlebih dahulu meminta penjelasan terkait status penyelesaian proyek guna memastikan apakah pekerjaan pada ruas jalan tersebut telah selesai seluruhnya atau masih terdapat bagian yang belum dikerjakan.
Perwakilan kontraktor menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah diselesaikan. Namun, masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan yang belum ditangani karena berada di luar lingkup kontrak yang berjalan saat ini. Proyek yang telah dikerjakan juga disebut telah memasuki masa pemeliharaan.
Menanggapi penjelasan tersebut, Halimun menegaskan bahwa kepastian status pekerjaan penting untuk menjawab berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi jalan yang mulai mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan dalam waktu relatif singkat. “Kalau memang masih dalam masa pemeliharaan, maka setiap kerusakan yang muncul harus menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki,” tegas Halimun melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (16/7).
Ia mengungkapkan, Komisi III DPRD Maluku berencana melakukan peninjauan lapangan setelah menyelesaikan agenda kerja di Jakarta guna memastikan secara langsung kualitas pekerjaan pada ruas Jalan Piru–Loki.
Selain menyoroti kondisi fisik jalan, Halimun juga mempertanyakan standar teknis pembangunan yang diterapkan BPJN Maluku, khususnya terkait ketersediaan sistem drainase pada ruas jalan tersebut.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak cukup hanya berfokus pada badan jalan, tetapi harus dilengkapi dengan drainase yang memadai agar konstruksi dapat bertahan lebih lama dan tidak mudah rusak akibat genangan air. “Apakah standar Balai Jalan memang membangun jalan tanpa diikuti drainase? Ini perlu dijelaskan karena drainase merupakan bagian penting untuk menjaga umur dan kualitas jalan,” ujarnya.
Komisi III DPRD Maluku, lanjut Halimun, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur jalan agar seluruh pekerjaan memenuhi standar teknis, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta menjamin penggunaan anggaran negara secara akuntabel.(PNI-01)
