AMBON, PNI.- Komisi I DPRD Maluku menyesalkan ketidakhadiran pihak Kodam XV/Pattimura dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa tanah di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (22/6).
RDP yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon itu dihadiri oleh masyarakat, kuasa hukum warga, serta Kantor Pertanahan Kota Ambon. Namun, pihak Kodam XV/Pattimura yang diundang secara resmi tidak hadir tanpa memberikan alasan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengaku kecewa atas ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, DPRD telah menyampaikan undangan resmi dan berharap pihak Kodam dapat hadir untuk mencari solusi bersama. “Kami sudah mengundang secara resmi, tetapi tidak hadir. Nanti akan dipanggil kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Edison kepada wartawan.
Ia berharap Pangdam XV/Pattimura dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, mengingat sengketa tanah itu berpotensi menjadi “bom waktu” di tengah masyarakat apabila tidak segera diselesaikan. “Persoalan ini bisa menjadi bom waktu ke depan. Karena itu kami berharap pihak Kodam hadir agar ada solusi yang bersifat win-win solution dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Edison menegaskan, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus memanggil Kodam XV/Pattimura hingga persoalan tersebut mendapat kejelasan. “Ini aspirasi masyarakat yang harus kami perjuangkan. Sampai saat ini kami juga belum mengetahui alasan ketidakhadiran pihak Kodam, padahal undangan disampaikan secara resmi oleh lembaga,” katanya.
Ia menambahkan, apabila hingga tiga kali pemanggilan pihak Kodam tetap tidak hadir, DPRD akan menempuh mekanisme lain sesuai kewenangan yang dimiliki. “Kalau sampai tiga kali tidak hadir, ada mekanisme yang akan kami lakukan. Bisa saja kami menyurati pemerintah pusat atau Mabes TNI terkait persoalan ini,” tegasnya.
Terkait kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Edison mengungkapkan bahwa pihak BPN mengaku tidak memiliki dokumen terkait sengketa tersebut. Namun demikian, kehadiran BPN dinilai penting karena diminta langsung oleh kuasa hukum masyarakat.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Maluku berencana kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Kodam XV/Pattimura. Jika tetap tidak dihadiri, DPRD akan turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi yang sebenarnya. “Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk turun lapangan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian,” tandas Edison.
Komisi I DPRD Maluku juga berencana mengeluarkan rekomendasi khusus terkait penyelesaian sengketa tanah tersebut sebagai bentuk tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.(PNI-01)
