AMBON, PNI.- Ketimpangan pembangunan dan mahalnya biaya pelayanan publik masih menjadi persoalan serius yang dihadapi Provinsi Maluku. Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menilai kondisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan dan formula anggaran pemerintah. Hal itu disampaikan Benhur dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/8).
Mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri”, rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus menyuarakan persoalan mendasar yang masih membebani masyarakat.
Benhur mengakui sejumlah capaian pembangunan Maluku patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut belum cukup untuk menutup kesenjangan pembangunan antardaerah. “Keunggulan dan kemajuan di bidang masing-masing patut kita syukuri. Namun, kenyataan Provinsi Maluku masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah,” ujar Benhur.
Benhur menegaskan, karakter Maluku sebagai daerah kepulauan membuat pembangunan dan pelayanan publik membutuhkan biaya yang jauh lebih besar. Masyarakat tersebar di puluhan bahkan ratusan pulau dengan kondisi geografis yang berbeda. Akibatnya, penyediaan transportasi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan pemerintahan tidak bisa disamakan dengan daerah yang berada di wilayah daratan. “Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum,” katanya.
Menurut Benhur, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menilai kebijakan fiskal yang berlaku selama ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan daerah kepulauan.
Karena itu, perjuangan untuk mendapatkan transfer keuangan yang lebih berkeadilan harus terus dilakukan. Maluku, kata Benhur, tidak bisa dibangun dengan pendekatan dan formula yang sama dengan daerah daratan.
Benhur juga kembali mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan dasar kebijakan yang lebih adil bagi daerah seperti Maluku.
RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu memperhitungkan karakter geografis, luas wilayah laut, ketersebaran penduduk, serta tingginya biaya konektivitas dan pelayanan publik. “Persoalan transfer keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan Maluku tidak semakin tertinggal,” ujarnya.
Tak hanya soal anggaran, Benhur juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam dan proyek strategis di Maluku. Ia menegaskan pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Maluku dan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat.
Menurut Benhur, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 harus diterjemahkan ke dalam kepastian hukum dan kebijakan pembangunan. “Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya,” tegasnya.
Benhur menilai sumber daya alam Maluku harus dikelola dengan prinsip keadilan. Masyarakat lokal harus menjadi bagian penting dari proses pembangunan, bukan sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Benhur mengajak masyarakat Maluku memperkuat persatuan dan menjaga budaya hidup orang basudara. Menurutnya, nilai pela gandong merupakan modal sosial yang harus terus dirawat untuk menjaga persatuan masyarakat. “Marilah kita bersatu, terus berbuat baik, saling mendukung dan bersama-sama bekerja untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah bersama masyarakat akan terus bergerak menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Hendrik menegaskan pembangunan Maluku harus tetap berpijak pada tradisi, kearifan lokal dan semangat persaudaraan yang diwariskan para leluhur. “Kita orang Maluku adalah orang-orang yang dibesarkan dengan tradisi dan kearifan para leluhur, dengan rasa bersatu dan semangat untuk maju,” ujar Hendrik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku, pemerintah kabupaten dan kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para raja, dunia usaha, perbankan, partai politik, serta seluruh masyarakat yang mendukung pembangunan daerah.
Hendrik sekaligus meminta maaf apabila masih terdapat target pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang belum dapat dicapai secara maksimal. Peringatan HUT ke-81 Maluku pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali satu pekerjaan besar: memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat di seluruh pulau di Maluku.(PNI-01)
